Etika dan Profesionalisme TSI
• Pengertian Etika
Perkataan etika atau lazim juga disebut
etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
• Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau
etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik.
• Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
• Drs. H. Burhanudin Salam : etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
etika adalah :
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas / nilai yang berkenaan
dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah
yang dianut masyarakat
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. Etika Umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika Khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus
dibagi lagi menjadi dua bagian :
– Etika Individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
– Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus dipahami
bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Profesionalisme
• Pengertian Profesi
Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa,
Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan
pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan dan metode. Menurut
DEGEORGE :
– PROFESI, adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
• Pengertian Profesional
– Menurut Hardjana (2002), pengertian
profesional adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang
dimilikinya.
– Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono,
2003: 107), pengertian professional terdiri atas tiga unsur, yaitu knowledge,
skill, integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan
iman yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus-menerus.
• Pengertian Profesionalisme
– Menurut Siagian (dalam Kurniawan,
2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga
terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur
yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.
– Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi,
1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib
dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri
sebagai berikut :
1. Punya Keterampilan tinggi dalam suatu
bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengetahuan serta
kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi,
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari
depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang
terentang dihadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan
perkembangan pribadinya.
• Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar
anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi
lain
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI
dibutuhkan?
Etika membantu manusia untuk melihat
secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu
merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan
karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan
tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa
etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan
demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek
atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam teknologi informasi:
sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi
untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun
instrument.
Sasaran, etika digunakan dalam teknologi
informasi agar:
1. mampu memetakan permasalahan yang
timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2. Mampu menginventarisasikan dan
mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
3. Mampu menemukan masalah dalam
penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1. Standar‐standar etika
menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika
membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat
kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika
dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika
membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang
jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika
mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari
komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi
dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika
merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik
profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan Etika dan Profesionalisme TSI
diterapkan?
Etika dan profesionalisme TSI
digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem
informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu
pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan
profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus
diperhatikan, yakni:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang
sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer
orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi
adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri
sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk
individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran,
dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung
jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang
seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai
informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk
mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan
dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara
profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang
berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
Siapa yang menerapkan Etika dan
Profesionalisme TSI?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan
kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan
Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan
bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk
menghindari isu-isu etika.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT
terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
• Mereka yang bekerja di bidang
perangkat lunak (software), seperti :
– Sistem analis, orang yang bertugas
menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem
yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem
yang akan dikembangkan.
– Programer, orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa
sebelumnya.
– Web designer, orang yang melakukan
kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap
suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
– Web Programmer, orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah dirancang
sebelumnya.
• Mereka yang bergelut di bidang
perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti:
– Technical engineer, orang yang
berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan
perangkat sistem komputer.
– Networking Engineer, adalah orang yang
berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya.
• Mereka yang berkecimpung dalam
operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan
seperti :
– EDP Operator, orang yang bertugas
mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
– System Administrator, orang yang
bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem,
memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
Sumber:
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26668/5/Chapter%2520I.pdf
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25144/4/Chapter%2520II.pdf
http://201150601.blogspot.com/2011/12/computer-and-information-ethics.html
ikma10fkmua.files.wordpress.com/2010/10/filsafat-fkm-7-etika-trias.ppt
http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
http://reeyzha05.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://raitetsu.wordpress.com/2012/03/09/etika-dan-profesi-tsi/
http://eziekim.wordpress.com/2012/03/10/etika-dan-profesionalisme-tsi/
https://thekicker96.wordpress.com/apakah-etika-dan-profesionalisme-tsi/